JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Universitas Indonesia (UI) dikabarkan bakal menggelar sidang etik usai menangguhkan gelar doktor dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Langkah tersebut dilakukan pasca UI mulai menangguhkan gelar doktor Bahlil saat digelarnya rapat koordinasi di Kampus UI, Salemba pada Selasa 11 November 2024.
Sidang etik terkait gelar doktor Bahlil Lahadalia ini akan dilakukan karena adanya potensi pelanggaran dari proses bimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.
UI ingin memastikan seluruh proses terelenggaranya pendidikan harus ditempuh dengan cara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini 14 November 2024, Borong Hadiah Terbaru!
Ketua Majelis Wali Amanat UI, Yahya Cholil Staquf meminta maaf kepada masyarakat terkait persoalan mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) yakni Bahlil Lahadalia.
Permasalahan ini bagi UI berasal dari kekurangan pihak unversitas sendiri dan langkah tegas akan dibangun demi menyelamatkan akademik dan etika.
Penangguhan kelulusan doktor Bahlil di Universitas Indonesia akan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sebagai seorang doktor, Bahlil merupakan bagian dari komitmen Universitas dalam meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas integritas akademik yang harus dijaga dan ditingkatkan oleh Universitas.
Dalam menyikapi hal ini, Gus Yahya telah menjelaskan bahwa Proses penundaan kelulusan Bahlil sebagai doktor mengikuti Peraturan Rektor UI Nomor 26 Tahun 2022.
Pihak Universitas juga akan mengikuti prosedur sidang etik untuk menentukan langkah selanjutnya terkait hal ini.
Tujuan dari penangguhan kelulusan Bahlil adalah untuk memastikan bahwa proses pendidikan di UI berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Dituduh Gelapkan Uang Rp55 M oleh Kelompok UMKM, Farhat Abbas Merasa Ada Oknum yang Provokasi