SURABAYA, DISWAY.ID -- Polisi menangkap Ivan Sugianto, pelaku intimidasi atau perundungan ke EN, seorang siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, Kamis 14 November 2024.
Atas penangkapan ini, Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Operasional dan Rekening Klub Malam Valhalla Diblokir PPATK, Diduga Terlibat Judol
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan aviation security atau satgas pengamanan bandara.
"Saudara I alias Ivan sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 WIB saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda," kata Dirmanto, di Mapolres Surabaya, Kamis sore.
Dalam video yang diterima Disway.id, Ivan digiring sejumlah penyidik menuruni tangga. Tangan Ivan terborgol dan wajahnya ditutup masker sembari dikawal dua penyidik.
Setibanya Mapolrestabes Surabaya, Ivan tampak digelandang oleh sejumlah penyidik masuk ke gedung Unit PPA dan Jatanras.
Dirmanto melanjutkan, Ivan ditetapkan sebagai tersangka setelah Polrestabes Surabaya memeriksa 11 orang saksi dalam perkara ini. Mereka juga sudah melakukan gelar perkara dan tindakan Ivan memenuhi unsur pidana.
"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perekara, dan setelah gelar perkara saudara I sidah ditetapkan tersangka," ucapnya.
Disinggung lebih lanjut soal persangkaan pasal, Dirlantas belum menjelaskan detail pasal apa yang dikenakan kepada pengusaha tempat hiburan malam tersebut. Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan di Polrestabes Surabaya.
"Nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, baru akan kami update lengkap," pungkasnya.
Sebelumnya, heboh perlakuan arogansi Ivan terjadi di salah satu sekolah di Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya pada akhir Oktober 2024 lalu.