Operasional dan Rekening Klub Malam Valhalla Diblokir PPATK, Diduga Terlibat Judol
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memblokir rekening dan menutup kegiatan usaha tempat hiburan Valhalla terkait aliran dana judi online-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memblokir rekening dan menutup kegiatan usaha tempat hiburan Valhalla.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah memblokir rekening dan kegiatan di tempat hiburan tersebut.
BACA JUGA:Mengenal Valhalla, Klub Malam Diduga Milik Ivan Sugianto
BACA JUGA:Grand Opening Valhalla Hadirkan Deretan DJ Ternama
"Rekening dia dan kegiatan usahanya diblokir," katanya kepada awak media, Kamis 14 November 2024.
Diungkapkannya, pemblokiran dilakukan karena pihak tersebut diduga terlibat judi online.
"Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan," ungkapnya.
Dijelaskannya, dirinya belum merinci berapa rekening yang telah diblokir pihaknya.
"Beberapa belas saja. Berkembang terus. Nilai masih dihitung," jelasnya.
"Ada beberapa dugaan keterlibatan dalam tindak pidana. Nanti biar penyidik yang akan mendalami keterlibatan tersebut," tutup Ivan.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari penelusuran akun X @Bantalguli79264, Ivan Sugianto diketahui sebagai pemilik Valhalla Spectaclub yang terletak di Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat, Surabaya.
Tak hanya di Surabaya, Valhalla juga memiliki cabang di Jakarta Selatan tepatnya di Kawasan Jalan Senopati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: