JAKARTA, DISWAY.ID - Peningkatan transaksi aplikasi ojek online alias ojol belum sebanding dengan kesejahteraan driver.
Dilansir dari laporan Google bertajuk e-Conomy SEA 2024, industri transportasi dan makanan online disinyalir akan mengalami kenaikan pertumbuhan sebesar 13 persen dari total Gross Merchandise Valur (GMV) sebesar US$9 miliar atau sekitar Rp 142,7 triliun.
Menurut keterangan Partner Bain and Company Aadarsh Baijal, alasan di balik kenaikan ini sendiri disebabkan oleh kenaikan tarif layanan, serta bertambahnya jumlah pengemudi atau driver ojek online (Ojol).
BACA JUGA:Ojol Belum Sejahtera, Tersandung Penurunan Orderan hingga Pemotongan Tarif
"Harga layanan taksi dan ojek online naik sedikit," ujar Aadarsh dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 15 November 2024.
Menurut Aadarsh, aplikasi layanan ojol secara rata-rata dapat memulihkan pendanaan yang mereka serap untuk diskon, sehingga platform-platform ojek online tersebut secara perlahan dapat memulihkan harga ke tingkat yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Pramono-Rano Melejit 46% Versi SMRC, Bang Doel Minta Ojol Menangkan Satu Putaran
Selain itu, saat ini platform ojek online juga dapat mendorong pertumbuhan sektor transportasi online lewat pemenuhan suplai yang sudah mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19.
"Harga sedikit naik dan masih ada persaingan, ini menciptakan proporsi yang bagus untuk konsumen," ucap Aardash.
BACA JUGA:Wanita Penumpang Ojol Tewas Tertabrak Mobil di Kelapa Gading, Pengemudi Luka-luka
Kendati begitu, saat ini tidak sedikit driver ojol maupun opang yang masih hidup pas-pasan dan belum sejahtera.
Terlebih lagi, di mata pemerintah, ojol ataupun opang tidak termasuk sebagai kendaraan umum.
BACA JUGA:Ada Ojol Meninggal Akibat Kelaparan, Prabowo Dituntut Revisi Biaya Potongan Aplikasi
Menurut keterangan salah satu driver ojol yang ditemui oleh Disway, Eko, saat ini para driver Ojol tidak hanya dihadapkan dengan persaingan aplikasi penyedia layanan Ojol saja, namun mereka juga masih harus berhadapan dengan kebijakan atau regulasi dari perusahaan yang terkadang malah memberatkan mereka.
"Ada yang pernah kena suspend, kadang tarif bonus dipotong. Tapi saya gak tahu untuk driver ojol di wilayah lain juga kena apa nggak ya," ujar Eko saat ditemui oleh Disway di wilayah Jakarta, pada Jumat 15 November 2024.