Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipularang Diungkap, Diduga Kegagalan Fungsi Rem Truk

Sabtu 16-11-2024,18:33 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

PURWAKARTA, DISWAY.ID - Penyebab kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat pada Senin 11 November 2024 diungkap.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kecelakaan itu karena kegagalan fungsi rem.

BACA JUGA:Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Cipularang Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terancam 12 Tahun Penjara!

BACA JUGA:KAI Daop 1 Kembali Bersih-bersih Pengendara Nakal di JPL, 116 Kecelakaan Terjadi Sepanjang 2024

"Kemudian berdasarkan pemeriksaan ahli maupun saksi-saksi serta hasil olah TKP dengan TAA dan rem cek kendaraan, maka telah dapat disimpulkan kecelakaan tersebut karena kegagalan fungsi rem pada kendaraan truk trailer," katanya kepada disway.id, Sabtu 16 November 2024.

Berdasarkan analisis itu, rem truk tersebut terlalu panas sehingga tak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Ada indikasi kampas rem terlalu panas, karena berubah warna," ucapnya.

Sementara, Sopir truk berinisial R (43) yang diduga sebabkan kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Update Kecelakaan yang Tewaskan Pemotor di Parigi Tangsel, Polisi Sampaikan Fakta Baru

BACA JUGA:Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Tabrakan Tol Cipularang, Segini Besarannya

Jules menuturkan R ditetapkan tersangka usai dilakukan olah TKP dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

"Oleh karena itu penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dengan olah TKP dengan metode TAA telah menetapkan tersangka saudara R pengemudi truk trailer pada hari Kamis 14 November 2024," tuturnya.

Rouf disangkakan Pasal 311 UU Lalu Lintas.

"Karena diduga melanggar pasar 311 ayat 5 uu lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak 24 juta rupiah," ujarnya.

Kategori :