JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang pria pengangguran di Sawah Besar, Jakarta Pusat nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu karena tergiur upah Rp8 juta untuk sekali antar.
Namun, belum juga mendapat upah, pria berinisial N (30) ditangkap polisi di wilayah Kelurahan Karang Anyar.
BACA JUGA:Ojol di Koja Nyambi Jadi Kurir Sabu, Sekali Kirim Kantongi Honor Rp 5 Juta
BACA JUGA:Dua DPO Diburu Usai Penangkapan Kurir Sabu di Parkiran RS Fatmawati
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengungkapkan, dari tangan pelaku pihaknya menyita 366.48 Gram yang hendak diedarkan di wilayah Jakarta Pusat.
"Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di sekitar wilayah Jakarta Pusat," tutur Dhanar dalam keterangannya pada Minggu, 17 November 2024.
Dhanar menceritakan, mulanya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya rencana transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kartini.
Namun transaksi beralih ke wilayah di Karang Anyar pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.
BACA JUGA:Diupah Rp 5 - 10 Juta, 3 Kurir Sabu Sekarang Terancam Penjara Seumur Hidup
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, Hadirkan Saksi Kurir Sabu ke Bandar Alex Bonpis
Di lokasi petugas mendapati seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan.
Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Dhanar, N kemudian digiring ke Polsek Sawah besar.
Setelah diinterogasi, si kurir mengaku jika mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial D yang saat ini berstatus DPO.
Berdasarkan keterangan N lanjut Dhanar. Dia mengaku mendapatkan upah dari D sebesar Rp8 juta untuk sekali mengantar sabu ke pemesan.