JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses dan tahapan pelelangan terkait pengadaan X-ray dari Direktur PT. Anugrah Maju Bersama Sunarto Sulai.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Senin, 18 November 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
"Saksi Hadir. Penyidik mendalami terkait dengan proses dan tahapan pelelangan terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan," ujar Tesa dalam keterangannya pada Selasa, 19 November 2024.
BACA JUGA:Komunitas E-Sports Maluku Utara Mantap Deklarasikan dukungan Untuk HAS
BACA JUGA:KPK Dalami Aset Pabrik Air Minum Dalam Kemasan di Bogor Terkait Kasus APD Kemenkes
Pada Senin, 28 Oktober 2024, KPK memeriksa Marketing PT Jaya Teknik Indonesia, Efrata Gurning.
Ia didalami soal proses lelang pengadaan X-ray di Kementan.
Pada Senin, 7 Oktober 2024, KPK memeriksa Plt. Sekjen Kementerian Pertanian, Ali Jamil terkait pengadaan X-ray di Kementan.
Saksi didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai pengadaan xray mobile statis dan kontainer, pada saat menjadi kepala badan karantina.
KPK juga telah memeriksa staf khusus Menteri Pertanian RI, Joice Triatman (JT) pada Jumat, 20 September 2024. Dalam hal ini, Joice didalami soal pengetahuan dalam pengadaan X-ray tersebut.
BACA JUGA:Setyo Budi: RUU Perampasan Aset Sangat Bagus untuk Revolusi Hukum
BACA JUGA:KPK Dalami Investasi Fiktif Sebesar Rp 1 Triliun dari Karyawan PT Taspen Persero
Berdasarkan informasi, KPK mengumumkan kerugian negara dalam pengadaan X-ray di Kementan mencapai Rp 82 miliar.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang terkait dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementan.