JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto turun tangan dan menindak tegas napi yang terekam dalam video sedang pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.
Sebagai tindak lanjut, Agus menonaktifkan Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Tanjung Raja untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Hasil Sidak Komisi XIII DPR RI ke Lapas Salemba: Over Capacity 100% hingga Sejumlah CCTV Mati
BACA JUGA:Dipenjara Karena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Makin Religius, Sahabat: Jadi Humas Masjid di Lapas
"Kita sudah non aktifkan yang bersangkutan dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman, yakni berinisial RB," kata Agus Andrianto dalam keterangannya, Selasa 18 November 2024.
Agus menjelaskan tindakan tegas dilakukan untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan utamanya bagi perekam video yang diketahui merupakan oknum Sipir.
Akibat video itu, sipir tersebut dimutasi pimpinan hingga ia bersuara menyuarakan keadilan di media.
Sementara terhadap penyebar video viral pesta sabu, nanti akan dijadikan sebagai justice kolaborator.
"Kan karena video tersebut peristiwa ini terungkap. Makanya kita dalami motif penyebar video, apakah benar untuk mengungkap kebenaran. Dan kita jadikan JC," ungkap Jenderal Agus Andrianto.
BACA JUGA:Ini Daftar 7 Identitas Napi di Rutan Salemba yang Kabur, Lengkap dengan Alamatnya
BACA JUGA:Napi Lapas Cipinang Tewas Usai Diantarkan Makanan, Kalapas: Karena Sakit
Ia langsung memberi sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja. Sementara untuk protes petugas lapas tersebut yang dimutasi usai menyebarkan video itu ke media sosial (medsos), akan didalami oleh Ditjenpas.
Taj hanya Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video turut diperiksa.
"Saya tekankan, pemeriksaan harus adil. Berjalan sesuai aturan hukum. Kalau salah laporkan salah, benar sampaikan benar," tegas Agus Andrianto.
Agus Tekankan Pemeriksaan Total