JAKARTA, DISWAY.ID -- Baim Wong hadir pada sidang lanjutan perceraiannya dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PN Jkasel), Rabu 20 November 2024.
Berdasarkan pantauan jurnalis Disway.id, Baim Wong didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 09:30 WIB.
Fahmi Bachmid mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti-bukti yang akan memperkuat poin gugatan yang diajukan oleh Baim Wong.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Beri Bantuan Usaha Rumah Makan kepada Nunung Srimulat: Saya Juga Seneng Banget
BACA JUGA:Ngebet Cerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda Akui Ingin Segera Ubah Status KTP
"Hari ini, kami akan menyiapkan sejumlah bukti di persidangan," kata Fahmi kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu 20 November 2024.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan agenda persidangan hari ini merupakan agenda mediasi yang telah gagal.
Sehingga, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah tidak mungkin lagi untuk rujuk.
"Sidang pembuktian merupakan lanjutan setelah mediasi gagal. Jadi jangan diartikan mediasi bakal rujuk ya," ujar Fahmi Bachmid.
"Fungsi mediasi adalah agar kedua belah pihak bisa berdamai, bukan rujuk," pungkasnya.
BACA JUGA:Denny Sumargo Polisikan Balik Farhat Abbas, Kasus Dugaan Pengancaman
BACA JUGA:Andre Taulany Akui Tidak Sedih Gugat Cerai Istri, Malah Fokus Bikin Karya
Baim Wong dan Paula Verhoeven ternyata sudah memutuskan untuk pisah rumah selama 7 bulan sebelum akhirnya mendaftarkan gugatan cerai.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
"Tapi (Baim) membutuhkan waktu setahun lebih untuk merenung, 7 bulan untuk berpisah tempat tinggal," ujar Fahmi Bachmid