Dikritik Pengusaha, Ekonom Beberkan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Dunia Usaha

Rabu 20-11-2024,14:23 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Dimas Chandra Permana

Tidak hanya itu, Achmad juga menambahkan bahwa usaha kecil dan menengah (UKM) juga menjadi pihak yang paling rentan dari kenaikan PPN 12 persen ini.

Tidak seperti perusahaan besar yang memiliki cadangan modal atau fleksibilitas dalam strategi harga, UKM sering kali tidak memiliki ruang untuk menyerap kenaikan biaya tambahan.

Akibatnya, banyak dari mereka yang berpotensi gulung tikar.

BACA JUGA:Akses LPDB-KUMKM, KWSG Gresik Tingkatkan Layanan Melalui Digitalisasi Bisnis

"Dengan biaya produksi dan operasional yang meningkat akibat kenaikan PPN, UKM harus memilih antara menaikkan harga produk mereka atau mengorbankan margin keuntungan," ucap Achmad.

Kenaikan PPN juga menciptakan efek domino pada perekonomian.

Ketika daya beli masyarakat melemah, konsumsi domestik, yang merupakan salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, akan menurun. 

Penurunan ini tidak hanya berdampak pada sektor ritel, tetapi juga pada sektor-sektor lain di sepanjang rantai pasok, seperti manufaktur dan logistik.

BACA JUGA:Dapatkan Dana Bergulir dari Koperasi, Rotan Sintetis Asal Cirebon Tembus Pasar Ekspor

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dapat terhambat, dan target pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi bisa semakin sulit tercapai.

Kategori :