Transaksi Judol di E-Wallet dan Rekening Bank Dipantau Komdigi, Meutya Hafid: Ketahuan Kami Blokir!

Kamis 21-11-2024,16:34 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Komunikasi Digital (Komdigi) Meutya Hafid terus memberantas situs judi online dengan menutup situs-situs yang terafiliasi.  

Dalam hal ini, Meutya memaparkan sudah ada ratusan ribu situs yang ditutup oleh Desk Judi Online. 

"Desk Judi Online di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 November. Kita lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819," ujar Meutya di Kantor Komdigi pada Kamis, 21 November 2024. 

BACA JUGA:Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto yang Terpilih Sebagai Ketua KPK

BACA JUGA:Lirik Lagu Vitamin U Paul Partohap dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Viral di TikTok!

"Itu kalau dihitung dari 4 November, kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,"lanjutnya. 

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa permohonan pemblokiran judi online untuk rekening bank sebanyak 651 rekening. 

"Jadi sebagaimana teman-teman ketahui bahwa situs satu hal, hal lain adalah rekening. Jadi kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya," imbuhnya. 

BACA JUGA:Link Live Streaming MAMA Awards 2024, KPopers Klik di Sini!

BACA JUGA:Profil Eliano Reijnders yang Disebut Tak Bahagia di Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ambon

Dalam hal ini, Meutya juga menjelaskan bahwa desk judi online turut bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga perbankan dalam memantau perjudian daring. 

"Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain," imbuhnya. 

Meutya menjelaskan tak terkecuali juga dompet elektronik atau e-wallet yang disinyalir dipakai untuk transaksi judi online. 

"Di Dana, Gopay, Ovo, Link Aja, ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-wallet mereka masing-masing," jelasnya. 

BACA JUGA:Bikin Waspada, Ini Dia Dampak Kebijakan Trump untuk Dunia Industri Indonesia

Kategori :