Strategi Kemenkes Atasi Biaya Pengobatan Mahal, Salah Satunya Kurangi Pajak

Kamis 21-11-2024,18:26 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Dirjen Keslan Kemenkes RI) Azhar Jaya mengungkapkan strategi yang tengah dilakukan pihaknya untuk mengatasi mahalnya biaya pengobatan.

Mahalnya biaya pengobatan di Indonesia disinyalir menjadi salah satu penyebab warga Indonesia memilih berobat ke luar negeri.

BACA JUGA:KPK Dalami Aset Pabrik Air Minum Dalam Kemasan di Bogor Terkait Kasus APD Kemenkes

BACA JUGA:Program Medical Check Up Gratis di Hari Ulang Tahun Kemenkes, Bisa di RS Swasta?

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan, termasuk menurunkan biaya pengobatan.

Utamanya adalah menguatkan penggunaan obat-obatan terstandar.

"Pertama, obat-obatannya harus testandar. Obat-obatannya kalau bisa diproduksi di Indonesia," terang Azhar ketika ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, 21 November 2024.

Ia juga mewanti-wanti agar perusahaan farmasi tidak bermain di balik meja dengan dokter untuk melariskan produknya.

BACA JUGA:Soal Eliminasi TBC, Kemenkes Tingkatkan Temuan Kasus Dulu, Targetkan 1 Juta di 2025

BACA JUGA:Ramai Penipuan Berkedok Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu, Kemenkes Bilang Gini

"Jangan ada lagi kolusi antara pabrik obat dengan dokter," tandasnya.

Di samping itu, pihaknya juga berupaya agar pajak terkait obat dan alat kesehatan dapat diturunkan.

"Kita berusaha, lagi bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengurangi pajak sehingga tarif kita bisa lebih kompetitif," tuturnya. 

Meski begitu, ia menegaskan bahwa permasalahan mahalnya biaya pengobatan bukan semata karena pajak.

BACA JUGA:Kemenkes: Cuci Tangan Pakai Sabun Bisa Cegah Stunting

Kategori :