JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekelompok massa yang tergabung dalam Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 November 2024.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan dana kampanye yang digunakan oleh pasangan calon (paslon) Cagub-Cawagub Jakarta, yang bersumber dari judi online.
BACA JUGA:Menpora Dito Ajak Generasi Muda Perangi Judi Online dengan Berolahraga dan Kegiatan Positif
BACA JUGA:Selama Tiga Bulan, Perputaran Uang Judi Online W88 Capai Rp 1 Triliun
Ketua PMJAK, Hasan Assegaf, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan dana kampanye Pilkada yang bersumber dari judi online pada Kamis, 14 November 2024.
"Hari ini kami ada tambahan barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Namun sayangnya, laporan kami ditolak oleh petugas Bawaslu," kata Hasan kepada wartawan.
Bukti tambahan yang diserahkan kepada Bawaslu berupa foto paslon yang tampak bersama sindikat judi online yang juga terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
BACA JUGA:Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta
BACA JUGA:Pemberi Gift Promosi Judi Online ke TikToker Sadbor Ditangkap
Laporan ini bermula dari beredarnya foto salah satu peserta Pilkada Jakarta yang berpose bersama tersangka kasus judi online di lingkungan Komdigi.
Hasan menegaskan, pihaknya menduga dana kampanye peserta Pilkada Jakarta berasal dari sumber yang tidak sah, yakni judi online.
Ia pun mendesak Bawaslu untuk memanggil calon Wakil Gubernur nomor urut 03 untuk diperiksa terkait hal tersebut.
"Kami mendesak Bawaslu untuk bisa memanggil calon Wakil Gubernur nomor urut 03 untuk diperiksa," tambahnya.
BACA JUGA:960 Ribu Pelajar Terjerat Judi Online, Mendiktisaintek Wajibkan Kampus Beri Rehabilitasi
BACA JUGA:Pengakuan Denny Sumargo Pernah Kalah Main Judi Online Hingga Puluhan Miliar Rupiah