Lagu Indonesia Raya Wajib Diputar Setiap Pukul 10 Pagi di Stasiun Kereta, Bangun Semangat Nasionalisme

Senin 25-11-2024,08:56 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memutarkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB pagi.

Pemutaran lagu Indonesia Raya sendiri diwajibkan menurut arahan Menteri BUMN Erick Thohir di seluruh kantor BUMN, termasuk stasiun kereta setiap pukul 10.00 pagi.

Adapun, ketentuan ini tercantum di Surat Edaran Nomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara yang telah ditetapkan sejak 11 November 2024.

BACA JUGA:Megawati Ungkap Sejarah Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Dinyanyikan Jadi 1 Stanza

Selain itu, saat pemutaran lagu kebangsaan dikumandangkan, penumpang diharap bisa mengambil sikap sempurna.

Hal ini sebagai bentuk menjaga semangat nasionalisme, dan bertujuan untuk menanamkan rasa cinta Tanah Air di dalam setiap aktivitas.

Usia lagu kebangsaan selesai dikumandangkan, penumpang atau pekerja yang berada di lokasi stasiun bisa kembali melanjutkan aktivitas masing-masing.

Lirik Lagu Indonesia Raya

Berikut ini adalah lirik lagu Indonesia Raya yang setiap pukul 10.00 pagi akan dikumandangkan di seluruh kantor BUMN, termasuk stasiun kereta.

BACA JUGA:10 Daftar Lagu Nasional untuk Peringati Hari Pahlawan 10 November 2024, Bisa Jadi Referensi Acara Sekolah!

Indonesia tanah airku

Tanah tumpah darahku

Di sanalah aku berdiri

Jadi pandu ibuku

Indonesia kebangsaanku

Bangsa dan tanah airku

Kategori :