Meutya Sebut Aturan Batas Sosial Media Bagi Anak Masuki Tahap Akhir, Bakal Diumumkan Langsung Prabowo

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan pembahasan aturan pembatasan usia media sosial bagi anak-anak memasuki tahap akhir-Dok. Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengatakan pembahasan aturan pembatasan usia media sosial bagi anak-anak memasuki tahap akhir.
Meutya menyebut apabila sudah selesai, aturan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau sendiri akan menyampaikan. Pada dasarnya prinsipnya bahwa sesuai masukan yang luar biasa dari publik pemerintah tengah menggodok, menggodok peraturan terkait perlindungan anak di ranah digital," kata Meutya usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025.
BACA JUGA:Konsulat RI Tawau Pulangkan 3 WNI ke Gunung Kidul
BACA JUGA:Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan?
Politikus Partai Golkar ini mengatakan aturan tersebut dibuat berdasarkan masukan dari publik.
"Pada dasarnya prinsipnya bahwa sesuai masukan yang luar biasa dari publik pemerintah tengah menggodok menggodok peraturan terkait perlindungan anak di ranah digital dan berbagai masukan," ujarnya.
"Tentu kita tampung saat ini dalam penggodokan akhir nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan kepada publik," lanjut Meutya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: