Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali

Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Libur Hari Nyepi yang jatuh pada Sabtu 29 Maret 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menghentikan layanan internet dan penyiaran selama 24 jam di Bali.
Dalam hal ini, Menteri Komidigi, Meutya Hafid menjelaskan bahwa nanti akan mengeluarkan surat edaran kepad para operator untuk menghentikan layanannya selama satu hari penuh.
BACA JUGA:Kemkomdigi Bagi-bagi Diskon Tarif Dasar Internet selama Libur Lebaran: Gandeng Operator Seluler
"Kita akan siapkan surat kepada seluruh operator dan tidak hanya untuk seluler, tapi juga untuk penyelenggara penyiaran untuk dalam hal itu tidak bersiaran atau pun dihentikan sementara selama satu hari di hari nyepi," ujar Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.
Meutya menjelaskan hal dilakukan untuk menghormati masyarakat Bali yang sedang menjalani Hari Nyepi.
Sementara itu, Dirjen Insfastruktur Digital, Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto menjelaskan bahwa layanan internet dan penyiaran di Provinsi Bali akan dihentikan selama 24 jam.
BACA JUGA:Perluas Konektivitas di Wilayah 3T, Kemkomdigi akan Lakukan Kerja Sama dengan Amazon Kuiper
BACA JUGA:Kemkomdigi Luncurkan Mudikpedia 2025, Tampilkan Informasi Terkini Seputar Mudik Lebaran 2025
"Selama dari jam 6 pagi (Sabtu, 29 Maret) sampai jam 6 pagi besoknya (Minggu, 30 Maret), internet penyiaran itu ke down," jelasnya.
Toni menjelaskan untuj aturan pembatasan Internet dan Penyiaran ini hanya akan dilakukan di Provinsi Bali atas permintaan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Adapun, kebijakan ini bertepatan dengan Idul Fitri pada akhir Maret 2025 mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: