JAKARTA, DISWAY.ID -- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 menyoroti kondisi guru madrasah.
Di mana, guru-guru madrasah seakan masih menjadi kelompok pinggiran dalam kebijakan guru di Indonesia.
"Bisa dibilang, keberadaan guru madrasah tidak begitu mendapat perhatian pemerintah. Mereka ini diperlakukan seperti anak tiri dalam sistem tata kelola guru di Indonesia," ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam keterangannya, 25 November 2024.
BACA JUGA:OTT Rohidin Mersyah, KPK Temukan Percakapan WA Minta Uang Terkait Pemenangan Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:PPN 12 Persen Berlaku Tahun Depan, Ekonom CELIOS Ungkap PHK Bisa Terjadi di Berbagai Sektor
Bisa dilihat dari kesejahteraan yang bisa dikatakan menempati kasta paling dasar dibanding dengan guru-guru di sekolah.
Padahal, Ubaid menekankan bahwa mereka juga merupakan guru yang punya hak dan kewajiban yang sama.
"Tapi pemberian haknya dibeda-bedakan. Padahal peraturan rujukannya sama, UU Guru dan Dosen No.14 tahun 2005," lanjutnya.
Terlebih bagi guru berstatus honorer di madrasah, beban penderitaannya pun berlipat ganda.
Di samping itu, ia juga menyoroti kualitas guru madrasah yang tak kalah memprihatinkan dengan hanya 39,2 persen yang telah tersertifikasi.
Sedangkan jika merujuk pada Pasal 82 ayat (2) UU Guru dan Dosen yang telah berlaku sejak 19 tahun lalu itu, seluruh guru hatus sudah tersertifikasi.
BACA JUGA:Fakta-fakta Gubernur Bengkulu jadi Tersangka Korupsi Usai OTT KPK
BACA JUGA:3 Tersangka OTT Gubernur Bengkulu Ditetapkan KPK, Sita Uang Miliaran Rupiah
“Nyatanya masih ditemukan sebanyak 484.737 (atau 60,8%) guru madrasah yang belum mengantongi sertifikat pendidik. Mengapa ini dibiarkan?” tandasnya.
Hal ini karena pemerintah hanya membuka kuota PPG untuk guru madrasah rata-rata sebanyak 9 ribuan per tahun.