Peran Para Tersangka Jodol Karyawan Kemenkomdigi Diungkap Kapolda Metro Jaya

Senin 25-11-2024,12:40 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Supriyani Divonis Bebas di Hari Guru, Hakim: Haruslah Dipulihkan!

BACA JUGA:Banyaknya Kasus Pungutan untuk Dana Pilkada Calon Pertahana Dibeberkan Alexander Marwata: Saya Terima Laporannya!

"Dua orang berperan dalam melakukan TPPU D dan E," terangnya.

Lalu T bertugas merekrut dan mengkoordinir beberapa tersangka lainnya.

"Satu orang berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T," jelasnya.

Terakhir peran sembilan oknum Kemenkomdigi memilah dan melakukan pemblokiran website judi online.

"Sembilan orang oknum pegawai kementerian Komdigi yang berperan mencari meng-crawling website judi online dan melakukan pemblokiran DI, FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR," imbuhnya.

Kategori :