"Dan yang ketiga juga kami meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi dan pengkajian ini akan diterapkannya pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pakai Seragam Polantas saat Jalani Pemeriksaan, KPK: Antisipasi Simpatisan
BACA JUGA:Peran Para Tersangka Jodol Karyawan Kemenkomdigi Diungkap Kapolda Metro Jaya
"Sekarang Masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kita umumkan sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 sistem zonasi yang kita lakukan berdasarkan masukan dan evaluasi itu nanti akan dapat kami terapkan," ungkapnya.