JAKARTA, DISWAY.ID-- Menjelang hiruk pikuk musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Komisi V DPR RI kembali memberikan himbauan kepada Pemerintah untuk memberikan subsidi untuk menekan harga avtur demi mencegah naiknya harga tiket pesawat.
Menurut keterangan Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady, permintaan ini juga didasari oleh besarnya permintaan transportasi udara pada musim liburan di akhir tahun.
BACA JUGA:Stabilisasi Pangan Jelang Nataru, Bapanas Targetkan 6 Provinsi Gerakan Pangan Murah
BACA JUGA:Catat! Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2024, Arus Balik 2 Januari 2025
Biasanya, hal inilah yang dimanfaatkan ole perusahaan penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat.
"Kenaikan juga dipicu oleh harga avtur yang tak kunjung turun. Kalau harga tiket mau turun, harusnya avtur dapat subsidi," ujar Hamka dalam keterangan resminya pada Senin 25 November 2024.
Sementara itu menurut Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso, beberapa faktor yang menyebabkan harga avtur masih sangatlah mahal di antara lain adalah adanya monopoli dalam distribusi avtur, komponen pajak, serta perilaku pelaku usaha.
"Berbagai usaha sudah dilakukan KPPU untuk membantu menurunkan harga tiket pesawat," ucap Budi.
BACA JUGA:Jelang Nataru 2024, Stok Beras 1,9 Juta Ton Aman
BACA JUGA:Ratusan Ribu Personel Dikerahkan untuk Amankan Nataru Tahun 2024
Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja. Dalam keterangannya, Denon menyebutkan bahwa kondisi finansial dan operasional maskapai saat ini yang sedang sulit,
Di mana semua maskapai sampai saat ini masih mengalami kerugian karena beban biaya yang lebih besar dari pendapatan.
"Pada dasarnya maskapai penerbangan memerlukan tambahan pendapatan untuk menutup biaya operasional serta mendapatkan keuntungan untuk kelangsungan bisnis dan menjaga kelancaran konektivitas angkutan udara yang selamat, aman dan nyaman," ujarnya.
BACA JUGA:Sambut Nataru, Jasa Marga Siapkan 3 Jalan Tol Guna Mengurangi Kemacetan
BACA JUGA:Puncak Mudik Libur Nataru 2024 Diprediksi 24 Desember, Menko PMK: Harus Kita Antisipasi