Panglima TNI Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Prajuritnya yang Bermain Judi Online

Senin 25-11-2024,20:07 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan dirinya akan memberikan sanksi tegas bagi prajuritnya yang bermain judi online.

"Kita tindak tegas, kita beri punishment (hukuman). Kita ada punishment," ujar Agus di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 November 2024.

BACA JUGA:Panglima TNI Pastikan Prajurit yang Maju di Pilkada 2024 Sudah Mengundurkan Diri

BACA JUGA:TNI Ikut Dilibatkan Pemberantasan Judol, Anggota Komisi I DPR RI: Dapat Jatah 20 Persen dari Hasil Sitaan

Meski demikian, Agus mengaku belum bisa memastikan bahwa prajurit TNI yang terlibat judi online langsung dijatuhkan sanksi pemecatan. Sebab, kata dia, pemberian sanksi mengikuti aturan yang berlaku.

"Kita lihat itunyalah (aturan dan kasusnya), kan ada prosesnya," tandas Agus.

Sebelumnya, Indonesia-Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyebut ada 8,8 juta orang Indonesia yang menjadi pemain judi online. Dari jumlah itu, sebanyak 97 ribu orang diduga adalah anggota TNI dan Polri.

"Jumlah pemainnya 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI-Polri," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

Didukung Penuh DPR

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam memberantas judi online.

"Saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, enggak susah itu menggulungnya," kata Sukamta dalam rapat bersama Menhan, Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU di DPR RI, Senin, 25 November 2024.

BACA JUGA:TNI Kerahkan 169.369 Prajurit dari 3 Matra untuk Amankan Pilkada 2024

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan di Semarang Langsung Ditinjau Panglima TNI

Sukamta menjelaskan, perputaran uang dari praktik judol di Indonesia mencapai Rp 900 triliun per 2023. Dimana, menurutnya, angka itu jauh di bawah anggaran TNI yang hanya Rp 165 triliun. 

“Judi online ini persoalan yang semakin serius kalau PPATK itu mengatakan omzetnya 2023, Rp 350 triliun," paparnya.

"Kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp 900 triliun sementara anggaran TNI cuman Rp165 triliun,” ujar Sukamta.

Kategori :