TNI Ikut Dilibatkan Pemberantasan Judol, Anggota Komisi I DPR RI: Dapat Jatah 20 Persen dari Hasil Sitaan

TNI Ikut Dilibatkan Pemberantasan Judol, Anggota Komisi I DPR RI: Dapat Jatah 20 Persen dari Hasil Sitaan

Anggota Komisi I DPR Sukamta mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam memberantas judi online.-anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.IDAnggota Komisi I DPR Sukamta mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam memberantas judi online.

"Saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, enggak susah itu menggulungnya," kata Sukamta dalam rapat bersama Menhan, Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU di DPR RI, Senin, 25 November 2024.

Sukamta menjelaskan, perputaran uang dari praktik judol di Indonesia mencapai Rp 900 triliun per 2023. Dimana, menurutnya, angka itu jauh di bawah anggaran TNI yang hanya Rp 165 triliun

BACA JUGA:MIK Esa Unggul Juara di Lomba HIM Student Talent

BACA JUGA:Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNA

“Judi online ini persoalan yang semakin serius kalau PPATK itu mengatakan omzetnya 2023, Rp 350 triliun," paparnya.

"Kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp 900 triliun sementara anggaran TNI cuman Rp165 triliun,” ujar Sukamta.

Dia juga mengusulkan agar nantinya uang-uang yang disita dari pengungkapan judol bisa dikelola negara untuk keperluan kesejahteraan prajurit.

BACA JUGA:Dikalahkan Timnas Indonesia, Eks Pelatih Arab Saudi Sorot Keras Mental Pemain

BACA JUGA:Ini Tampang Denden Imadudin Soleh, Oknum Kemenkomdigi dan Politisi yang Terlibat Judol

“Saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti Pak, 20 persen omzet yang digerebek itu dikasihkan TNI untuk kesejahteraan anggota maupun," terangnya.

"Lumayan kan kalau 20 persen dari Rp 900 triliun bisa dapat Rp 180 triliun, melebihi dari anggaran TNI dari APBN,” pungkas Sukamta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads