JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian menyoroti cara polisi dalam menangani tawuran yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 4 tewas tertembak.
Ia menjelaskan seharusnya polisi bisa membedakan cara menangani kriminal biasa dengan tawuran.
"Jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik itu anak maupun juga stakeholder lain yang ada di satuan pendidikan, kita harus usut tuntas. Juga kita berikan sanksi yang sesuai, yang membuat efek jera," kata Hetifah di hotel Westin, Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
"Jadi aparat tuh memang harus beda memperlakukan tawuran dengan memperlakukan kriminal," lanjutnya.
Menurutnya, peristiwa penembakan seperti yang dialami oleh korban GRO dapat dicegah dengan membangun jalinan komunikasi antar-pihak terkait.
BACA JUGA:Sosok Gamma Rizkynata Oktafandy Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi
Ia berharap agar pihak kepolisian kedepannya memiliki SOP yang lebih baik dalam menangani kasus-kasus kenakalan remaja.
"Orang anak tawuran itu seperti juga misalnya Kalau kita menghadapi katakanlah ada pertandingan sepak bola gitu ya ada dua, Kan beda aparat keamanan menanganinya," imbuhnya.
"Seharusnya tuh ada SOP SOP tertentu yang bisa dilakukan sehingga hal seperti Itu bisa dicegah. Nah inilah yang mungkin membutuhkan satu komunikasi yang lebih baik lagi ke depannya gitu ya dari aparat untuk bisa menangani kasus-kasus Kenakalan remaja ataupun juga kasus-kasus tawuran dan sebagainya gitu ya," sambungnya.
BACA JUGA:Siswa SMK 4 Semarang Ditembak Polisi Hingga Tewas hanya Karena Senggolan Kendaraan
Sebagai informasi, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang yang juga merupakan anggota paskibra berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia, diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.