Menurut Irwan, polisi melepaskan tembakan dengan alasan bahwa GRO merupakan salah satu pelaku tawuran bersenjata tajam.
"Sedang terjadi tawuran antara geng Seroja dan geng Tanggul Pojok. Korban merupakan anggota geng Tanggul Pojok. Saat kedua kelompok gangster ini tawuran, muncul anggota polisi berupaya melerai. Ternyata anggota polisi diserang sehingga dilakukan tindakan tegas," jelasnya.
Akibat tawuran itu, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni berinisial MP (20), DP (15), AD (15), dan HRA (15).
"Tiga orang di antaranya merupakan kelompok geng Seroja, dan 1 orang dari kelompok gangster Tanggul Pojok," ujarnya.
Pelaku penembakan diperiksa Propam
Disinggung perihal polisi yang menjadi terduga pelaku penembakan, Irwan belum membeberkan lebih lanjut. Ia hanya memastikan penyidik masih melakukan pendalaman dan penyidikan oleh Paminal (Pengamanan Internal Polri) dari Propam.
"Terkait peran anggota masih didalami, sedang dilakukan oleh Paminal ," tutupnya