Lebih dari 6.000 Pemilih Baru Kota Bekasi Belum Mendaftar E-KTP Jelang Pilkada

Rabu 27-11-2024,02:00 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Reza Permana

"Kalau dia dicoklit (pencocokan dan penelitian), seharusnya sih dapat undangan (pencoblosan), tapi kalau misalnya dia nggak dapat, dia bisa masuk daftar pemilih khusus. Dia tetap bisa, dari mulai jam 12 sampai jam 1 milihnya," tutup Choirunnisa.

Selain itu, Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki menyatakan bahwa keikutsertaan mereka merupakan bentuk edukatif dalam pengawasan.

"Kurang lebih ada 70 orang yang kita undang hari ini sebagai kader pengawasan partisipatif," ujar Choirunnisa di Bekasi pada Kamis, 14 November 2024.

BACA JUGA:Transaksi Lebih Mudah dengan Brizzi

BACA JUGA:KAI Usut Buka Paksa Pintu Perlintasan Kereta di Ciroyom oleh Warga: Akan Tempuh Jalur Hukum

Kelompok tersebut terdiri dari perwakilan putra dan putri dari SMA/SMK/MA yang berusia minimal 17 tahun, beserta masing-masing organisasi kemahasiswaan. Bawaslu memilih individu dengan rentang usia 17 hingga 40 tahun.

"Sebelumnya programnya namanya SKPP sekolah kader pengawasan partisipatif dan sekarang menjadi P2P," tuturnya.

Kategori :