JAKARTA, DISWAY.ID – Menanggapi polemik yang terjadi tentang rencana kenaikan PPN 12%, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rencana itu akan diundur.
Luhut mengklaim pemerintah mendengar aspirasi masyarakat menengah ke bawah.
Padahal, awalnya PPN 12% rencananya akan berlaku pada 1 Januari 2025.
BACA JUGA:Kadin Indonesia Versi Arsjad Rasjid Soroti PPN 12 Persen dan UMP 2025
Kebijakan itu seusai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Ya hampir pasti diundur, Ya kira-kira begitulah," kata Luhut di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, 27 November 2024.
BACA JUGA:Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP
Luhut memahami rencana kenaikan PPN 12% memang harus diiringi dengan stimulus untuk menopang perekonomian masyarakat kelas menengah.
Perhitungan stimulus masih digodok.
BACA JUGA:KKP Gerak Cepat Intensifkan Pengawasan Ilegal Fishing di WPPNRI 718
"PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan,” katanya
Stimulus bisa dalam bantuan tarif listrik misalnya untuk mereka yang rumahnya masih menggunakan listrik 1300 watt ke bawah.
BACA JUGA:Jelang Penerapan PPN 12 Persen, Ibu Rumah Tangga Teriak Harga di Pasaran Naik
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai Presiden Prabowo Subianto tak akan menyusahkan rakyat.
Pernyataannya menyusul kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 yang masih bersifat wacana.