JAKARTA, DISWAY.ID - Seluruh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta diminta untuk bersabar menunggu hasil perhitungan suara resmi dari KPU DKI Jakarta.
Hal itu ucapkan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menanggapi deklarasi kemenangan dari paslon nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno (Bang Doel).
BACA JUGA:KPU DKI Bakal Beri Santunan Rp46 Juta Bagi Anggota KPPS yang Meninggal di Penjaringan
BACA JUGA:Ada 40 Persen Warga Jakarta Golput di Pilkada 2024, KPU DKI: Kami Evaluasi
"Harap bersabar ya. Kita masih menunggu rekapipulasi yang sudah dimulai hari ini di masyarakat," kata Wahyu di kantor KPU DKI Jakarta pada Kamis, 28 November 2024.
Kendati demikian kata Wahyu, deklarasi kemenangan dari paslon Pramono-Rano merupakan hak mereka.
Paslon nomor 03, boleh saja mendeklarasikan kemenangan versi perhitungan suara dari tim yang mereka bentuk.
Namun yang terpenting kata Wahyu, hasil resmi perhitungan suara Pilkada hanya dikeluarkan oleh KPU DKI Jakarta.
BACA JUGA:Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
BACA JUGA:Ambyar, Vicky Prasetyo Cuma Raup 536 Suara di Pilkada Pemalang Versi Real Count Sementara KPU
"Menurut kami itu hak pasangan calon ya untuk menyampaikan informasi-informasi yang mereka punya. Tapi kami tetap berpegangan bahwa hasil resmi itu hanya yang dikeluarkan oleh KPU," tegas Wahyu.
Proses rekap di Kecamatan
Sampai saat ini kata Wahyu, rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta baru sampai di tingkat kecamatan.
Kata dia, hasil akhir rekapitulasi akan diumumkan paling lambat tanggal 16 Desember 2024.
Namun, bisa saja hasil perhitungan suara diumumkan lebih cepat sebelum tanggal yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Cak Lontong Klaim Pramono-Rano Menangkan 1 Putaran Pilkada Jakarta 2024