Kakek 72 Tahun di Lampung Tengah Jadi Korban Kriminalisasi, Hakim PN Sugih Diminta Utamakan Nilai Keadilan

Kamis 28-11-2024,23:58 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

"Yang jelas bukan peristiwa pidana tapi hanya dugaan Kriminalisasi terhadap terdakwa, maka kami meminta kepada hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih agar memutuskan berdasarkan nilai nilai keadilan. Sehingga marwah hakim masih bisa di jaga walaupun isu isu tak sedap sedang menerpa Institusi Kehakiman," tutupnya. 

Kategori :