BACA JUGA:KPK Dalami Hasil Penilaian dari KJPP soal Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Dua Saksi Diperiksa
BACA JUGA:Rano Karno Bakal Gratiskan Tiket Masuk Ancol Bagi Pemegang KJP Plus
Purwosusilo menambahkan, informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p.