Prabowo Naikan Upah Minimum 2025 Sebesar 6,5 Persen

Jumat 29-11-2024,18:04 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Sekda Terima Aspirasi Buruh Terkait Usulan Kenaikan Upah Minimum di Kota Tangerang

Sunardi juga menambahkan, regulasi baru nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk materi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materil Undang-Undang Cipta kerja.

“Jadi seperti yang sudah disampaikan di berbagai kesempatan oleh Bapak Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bahwa Pemerintah akan menghormati dan mematuhi putusan dari MK tersebut,” jelas Sunardi.

Kategori :