Abdul Mu’ti Soroti Bahasa Asing, Bahasa Indonesia Harus Jadi Tuan Rumah
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa bahasa Indonesia seharusnya menjadi bahasa pertama yang digunakan di ruang publik, termasuk di bandara, kantor pemerintahan, dan berbagai forum resmi. -dok Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penggunaan bahasa asing yang semakin dominan di ruang publik menjadi perhatian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengingatkan pentingnya menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di negeri sendiri tanpa mengabaikan penguasaan bahasa asing.
Pesan itu disampaikan Abdul Mu’ti dalam Puncak Peringatan Bulan Bahasa dan Sastra 2026 bertema Bahasa Indonesia Bermartabat, Indonesia Berdaulat.
BACA JUGA:Peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda di UI, Yusril: Satu Bahasa Jadi Kekuatan Luar Biasa Indonesia
Menurut dia, bahasa Indonesia seharusnya menjadi bahasa pertama yang digunakan di ruang publik, termasuk di bandara, kantor pemerintahan, dan berbagai forum resmi.
“Saya ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjadikan bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri kita sendiri,” ujar Abdul Mu’ti, dalam sambutannya di puncak bulan bahasa di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2026.
BACA JUGA:BGN Setop Operasional SPPG Dramaga 04, Imbas Siswa Tiga Sekolah Keracunan MBG
Ia mencontohkan penggunaan tulisan berbahasa Inggris yang lebih dominan di sejumlah ruang publik, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Padahal, bandara merupakan pintu masuk bagi masyarakat internasional untuk mengenal Indonesia, termasuk bahasanya.
Abdul Mu’ti kembali menegaskan, pengutamaan bahasa Indonesia bukan berarti menolak bahasa asing. Prinsip tersebut sejalan dengan Trigatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga menyoroti ancaman terhadap bahasa daerah. Berdasarkan data Badan Bahasa yang disampaikan dalam acara tersebut, Indonesia memiliki 729 bahasa daerah yang perlu dijaga keberlangsungannya.
BACA JUGA:Jaro Ade Dipanggil KPK Besok Soal Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor
Pelestarian tidak cukup dilakukan melalui penggunaan sehari-hari. Pengembangan aksara, karya tulis, dan pembelajaran bahasa daerah di sekolah juga perlu diperkuat.
Abdul Mu’ti turut mengingatkan pentingnya kesantunan berbahasa, terutama di ruang digital. Menurut dia, cara seseorang memilih kata mencerminkan karakter dan martabat bangsa.
Pemerintah juga mendorong penginternasionalan bahasa Indonesia. Salah satu targetnya, bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2045.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: