Waduh, Pilgub DKI Jakarta dan Sumut Jadi Pilkada dengan Tingkat Partisipasi Terendah, KPU: Di Bawah 60 Persen

Jumat 29-11-2024,20:22 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Kedua, terkait pencalonan kepala daerah yang sentralistis di tangan pengurus pusat partai politik.

"Akhirnya banyak calon yang tidak sejalan dengan aspirasi daerah dan lebih mencerminkan selera elite politik nasional. Ini yang membuat mesin partai tidak bekerja di sejumlah daerah dalam melakukan kampanye pemenangan untuk calon yang diusung partainya," jelas Titi, Jumat.

Ketiga, Titi menyebut penegakan hukum terkait pelanggaran pidana pilkada yang tidak optimal. Sehingga pemilih cenderung untuk golput di perhelatan Pilkada Serentak 2024. 

"Politik uang semakin masif disertai modus yang semakin beragam. Sementara penanganannya masih biasa dan standar saja. Sangat jomplang antara realitas dan efektivitas penegakan hukum," pungkasnya. 

Kategori :