Menanti Hasil Resmi KPU Jakarta: Ridwan Kamil Tetap Positif Meski Pramono-Rano Deklarasi Kemenangan

Sabtu 30-11-2024,06:23 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Masyarakat Jakarta menantikan pengumuman resmi terkait hasil penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Namun, pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno telah mendeklarasikan kemenanganya.

Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil, Calon Gubernur Jakarta dengan nomor urut 1, tidak mau ambil pusing terkait hal itu.

BACA JUGA:Siswi SMP Hilang Diduga Diculik Pria yang Dikenal Lewat Instagram, Hubungi Nomor ini

BACA JUGA:Lagi Cari Tinta Printer, Warga Bekasi Temukan Mayat Bocah Ngambang di Kali

Sebaliknya, Ia berharap kepada seluruh pendukung  RIDO tetap semangat sambil menunggu pengumuman resmi hasil Pilkada oleh KPU DKI Jakarta.

"Mari kita menunggu keputusan resmi dari KPU dengan seksama. Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO akan menerima dengan baik," katanya, Jumat 29 November 2024.

"Sambil menunggu keputusan final KPU, semua unsur pendukung RIDO harus tetap dan terus semangat," lanjutnya

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan pelaksanaan Pilkada Jakarta.

Menurut Ridwan, kontestasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta telah berjalan dengan lancar, sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:PDIP Mau Gugat Pilgub Banten ke MK, Begini Respons Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati

BACA JUGA:Ada Perbaikan Pipa BBM Pertamina Bocor, Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Cacing

"Saya menghaturkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) untuk memimpin dan membangun Jakarta ke depan," ungkap Ridwan Kamil.

Sebagai informasi, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengonfirmasi bahwa pengumuman hasil Pilkada DKI Jakarta akan dilakukan paling lambat pada 16 Desember 2024.

Proses rekapitulasi suara dimulai pada 28 November hingga 3 Desember 2024 di tingkat kecamatan.

Kategori :