Lindungi Peternak Lokal, Mentan Stop Sementara Impor Daging Domba

Senin 02-12-2024,14:30 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pertanian menghentikan sementara impor karkas dan daging domba guna melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat di tengah maraknya daging impor murah.

BACA JUGA:Mentan Stop Sementara Rekomendasi Izin Impor Daging Domba, Ini Alasannya

BACA JUGA:Kasus Korupsi Kembali Sandung Kementan, Dugaan Korupsi Lelang Fasilitas Pengolahan Karet Diusut KPK

“Kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan resminya, Senin 2 Desember 2024.

Keputusan ini diperkuat dengan sejumlah langkah konkret yang dilakukan Kementerian Pertanian. Pada 18 November 2024, kementerian menggelar audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). 

Tiga hari kemudian, Rembuk Nasional di Boyolali menjadi ajang untuk menyerap aspirasi peternak. Tidak hanya itu, inspeksi mendadak juga dilakukan pada 24 November ke 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Kasus Baru, KPK Usut Pengadaan PBJ Pengolahan Karet di Kementan TA 2021-2023

BACA JUGA:11 Pegawai Kementan Dicopot Imbas Loloskan Perusahaan Pupuk Palsu

Dalam pertemuan dengan importir daging pada 26 November, Kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai. 

Pernyataan itu memuat tiga poin utama, yakni kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM seperti restoran dan pedagang kecil, serta komitmen untuk merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.

“Kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kebijakan ini kami rancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan,” tegas Amran.

Selain menata kebijakan domestik, Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei. Langkah ini bertujuan membuka kembali akses pasar internasional sekaligus menyerap surplus produksi dalam negeri.

BACA JUGA:Pupuk Palsu dan Komposisi di Bawah Standar Beredar, Kementan Tindak 27 Perusahaan Curang

BACA JUGA:Daging Domba Impor Meresahkan Peternak Lokal, Kementan Sidak 13 Gudang Importir

Kategori :