Polisi Periksa Pihak Sekolah, Kepribadian Remaja Jaksel yang Bunuh Ayah-Nenek Didalami

Senin 02-12-2024,18:34 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Dimas Chandra Permana

"Untuk menentukan seseorang menjadi tersangka, harus ada alat bukti yang cukup. Alat bukti itu jelas dari barang bukti, kemudian dari saksi-saksi, dan keterangan dari yang melakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, remaja Jaksel berumur 14 tahun, MAS, tega membunuh orangtuanya, ayah dan neneknya.

Dengan sebilah pisau, ia juga hendak menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.

BACA JUGA:KPK Cegah 8 Orang dan Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Pengadaan PBJ Pengolahan Karet di Kementan

Adapun korban penusukan, yakni sang Ayah APW (40) dan Ibu AP (40) kandungnya dan Nenek RM (69) dari pelaku.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6 No. 12, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Pembunuhan yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh orang inisial MAS kepada keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Sabtu 30 November 2024.

Akibat penusukan itu, Nenek dan Ayah pelaku meninggal dunia. Sedangkan sang ibu masih dalam kritis dan menjalani perawatan itensif di rumah sakit Fatmawati.

BACA JUGA:Kenaikan Pajak jadi 2025, Diharapkan Tak Halangi Masyarakat Untuk Tetap Menabung dan Berinvestasi

"Korban ada tiga, yang dua meninggal dunia sudah bisa dipastikan, satu dalam kondisi kritis yang meninggal dunia itu adalah ayah dari pelaku, yang meninggal dunia saturnya lagi adalah nenek dari pelaku, ibu dari pelaku sedang kritis," jelas.

Gogo menegaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku berserta barang bukti. Salah satunya sebilah pisau yang digunakan dalam aksi kejinya itu.

"Barang bukti yang sudah kami amankan, yaitu pisau yang diduga dipakai untuk melakukan pembunuhan, setelah itu spray, baju yang berlumuran darah, dan lain-lain," jelasnya.

Kategori :