Satpol PP DKI Musnahkan 9.712 Botol Miras Ilegal, Hasil Razia Sepanjang 2024

Rabu 04-12-2024,10:09 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Itu semua sudah melalui proses penyelidikan sampai dengan keputusan pengadilan," ucap Satriadi.

Satriadi meminta agar masyarakat melaporkan jika di wilayahnya terdapat peredaran miras secara ilegal.

BACA JUGA:Temukan Dugaan Kecurangan di Pilwalkot Tangerang 2024, Bawaslu: Ada Pembagian Sembako dan Money Politik

BACA JUGA:Tim Pemenangan RIDO Tuding Terjadi Kecurangan Selama Masa Tenang Pilkada Jakarta

"Kita sudah siapkan (kanal aduan). Kayak misalkan di kedaruratan aja, kita 112 tinggal kontak aja. Gak apa-apa. Terkait dengan apabila di wilayahnya ada menimbulkan keresahan atau yang menjual minuman," pungkasnya.

Kategori :