"Itu semua sudah melalui proses penyelidikan sampai dengan keputusan pengadilan," ucap Satriadi.
Satriadi meminta agar masyarakat melaporkan jika di wilayahnya terdapat peredaran miras secara ilegal.
BACA JUGA:Tim Pemenangan RIDO Tuding Terjadi Kecurangan Selama Masa Tenang Pilkada Jakarta
"Kita sudah siapkan (kanal aduan). Kayak misalkan di kedaruratan aja, kita 112 tinggal kontak aja. Gak apa-apa. Terkait dengan apabila di wilayahnya ada menimbulkan keresahan atau yang menjual minuman," pungkasnya.