Satpol PP Tangsel Razia Karaoke, 41 LC dan 99 Miras Diamankan
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Serpong-Disway.id/Rafi Adhi-
TANGSEL, DISWAY.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Serpong.
Dimana, razia dilakukan di beberapa tempat hiburan malam.
BACA JUGA:KPK Kaji Program MBG, Bakal Terbitkan Rekomendasi yang Harus Dijalankan
BACA JUGA:Alasan Polda Metro Jaya Gandeng Ormas Ajak Jaga Kamtibmas di Jakarta
Salah satunya di Famous Karaoke yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Kabid Gakkumda Pol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan puluhan botol minuman beralkohol diamankan.
"Miras 99 botol yang diamankan," katanya kepada disway.id, Kamis dinihari 16 Oktober 2025.
Selain minuman beralkohol, pihaknya mengamankan 41 wanita yang diduga sebagai pemandu lagu atau LC di karaoke tersebut.
"Diamankan LC 41 orang," ujarnya.
Para wanita itu diamankan karena ditemukannya alat kontrasepsi saat petugas melakukan razia.
"Diamankan alat kontrasepsi di lokasi," ucapnya.
BACA JUGA:Israel Ancam Tutup Rafah Gara-Gara Jenazah Sandera Tak Dikembalikan, Bantuan ke Gaza Terhambat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: