Ramdan menambahkan bahwa tim gabungan dari partai, pasangan calon, dan profesional telah mempersiapkan laporan untuk diajukan ke MK.
BACA JUGA:Pemprov DKI Siapkan Santunan hingga Rp50 Juta bagi Korban Pohon Tumbang
BACA JUGA:Cak Lontong Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Tetap Sah Meski Kubu RIDO Walk Out
Mereka telah melakukan konsultasi dengan berbagai ahli terkait permasalahan yang dihadapi.
"Kami percaya Mahkamah Konstitusi adalah rumah hukum yang terakhir yang akan memproses dan memutuskan masalah ini sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku," ungkapnya.