KPU DKI Siap Hadapi Gugatan RIDO ke MK, Data dan Dokumen Sudah Disiapkan

Senin 09-12-2024,10:52 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta siap menghadapi gugatan kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini ditegaskan Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Doddy Wijaya di Hotel Sari Pan Facific, Jakarta Pusat.

"Kita sudah siapkan data dan dokumen dokumen yang diperlukan kalau bersengketa di MK semuanya sudah kami siapkan," tegas Doddy dikutip Senin 9 Desember 2024.

BACA JUGA:Tim Pramono-Rano Minta Kubu RK-Suswono Terima Hasil Pilkada: Jaraknya Jauh, Jangan Mengada-ngada!

BACA JUGA:Sunhaji Minta Prabowo Tak Pecat Gus Miftah, Netizen: Memang Orang Polos Gampang Dimanfaatkan Orang Licik

Doddy pun menyanggah tudingan kubu RIDO yang menilai banyak pemilih tidak menerima surat C Pemberitahuan atau undangan mencoblos.

Menurut Doddy, surat C Pemeberitahuan 98 persen terdistribusi pada pemilih.

"Tadi sudah saya jawab lengkap terkait C pemberitahuan datanya sudah ada 98 persen terdistribusi, terkait partisipasi kita menunggu kajian lebih lanjut," tegasnya.

BACA JUGA:Jessica Iskandar Trauma Alami Perdarahan saat Melahirkan: Tapi Jadi Kenangan Indah

BACA JUGA:9 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat 2024, Sekali Klik Langsung Cuan

Kemudian lanjut Doddy terkait tuntutan pemunguntan suara ulang (PSU) oleh kubu RIDO, hingga saat ini KPU DKI belum mendapatkan rekomendasi dari tingkat di bawahnya.

"PSU tidak ada rekomendasi. Jadi semuanya sudah terjawab baik di tingkat kecamatan kabupaten/kota maupun hari ini di provinsi sudah terjawab," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tim hukum RIDO Ramdan Alamsyahbertekad melaporkan dugaan kecurangan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Oleh karena itu hak konstitusi kami hari ini warga Jakarta termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke mahkamah konstitusi," tegasnya.

BACA JUGA:Tes SKB CAT CPNS Kemenag 2024 Digelar Hari ini, Peserta Wajib Patuhi Tata Tertib dan Larangan

Kategori :