Tes SKB CAT CPNS Kemenag 2024 Digelar Hari ini, Peserta Wajib Patuhi Tata Tertib dan Larangan

Tes SKB CAT CPNS Kemenag 2024 Digelar Hari ini, Peserta Wajib Patuhi Tata Tertib dan Larangan

SKB CPNS Kemenag 2024 digelar mulai hari ini 9 Desember 2024.-Banyuwangi Kemenag--

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis computer assisted test (CAT) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 resmi digelar hari ini Senin, 9 Desember 2024.

Kemenag mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024 bagi peserta yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahap sebelumnya.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: P-4619/SJ/B.II.1/KP.00.1/12/2024, peserta yanag namananya tercatat, wajib mengikuti SKB CAT sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditukan.

BACA JUGA:Link dan Cara Memilih Lokasi Tes SKB Non-CAT CPNS Kemenag 2024, Peserta Wajib Tahu!

SKB CAT CPNS Kemenag 2024 dilakukan secara bertahap mulai Senin, 9 Desember 2024 hingga Minggu, 22 Desember 2024.

Selama mengikut seleksi SKB CAT CPNS Kemenag 2024, peserta wajib mematuhi tata tertib yang diberlakukan.

Selain itu, peserta juga diminta berpakaian sesuai dengan yang ditentukan agar bisa mengikuti tes SKB CAT CPNS 2024.

Berikut tata tertib SKB CAT CPNS Kemenag 2024 lengkap dengan larangan yang harus dipatuhi.

BACA JUGA:Jadwal SKB CPNS Kemenag 2024 Lengkap Materi dan Bobot Penilaian

Tata Tertib SKB CAT CPNS Kemenag 2024

Setiap peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum SKB CAT dimulai dengan membawa persyaratan anatara lain 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga (KK) 
  • Kartu tanda peserta ujian asli yang dicetak berwarna melalui laman resmi SSCASN.

Aturan Pakaian SKB CPNS Kemenag 2024

1. Pria 

Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, dan celana panjang bahan kain berwarna gelap 

Tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal. 

2. Wanita

Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, celana panjang/rok bahan kain berwarna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut 

Peserta yang berjilbab menggunakan jilbab berwarna gelap Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads