Kemenkes Beri Sertifikasi Akreditasi Utama Bagi Klinik dengan Pelayanan Kesehatan Terbaik, Ini Syaratnya

Senin 09-12-2024,11:09 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID – Sejumlah klinik meraih sertifikasi akreditasi utama dari Kementerian Kesehatan karena telah memberikan pelayanan kesehatan terbaik. 

Klinik Pratama Gosowong, yang dikelola oleh PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM), salah satu yang meraih sertifikasi akreditasi dengan predikat Utama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). 

Prestasi ini menjadi bukti komitmen klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi, terutama bagi karyawan PT NHM.

BACA JUGA:Buntut Klinik Tak Berizin, Polda Metro Buka Layanan Pengaduan Korban Ria Beauty

Sertifikat akreditasi Utama diberikan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI), lembaga yang ditunjuk langsung oleh Kemenkes RI. 

Sertifikasi ini berlaku mulai 1 November 2024 hingga 1 November 2029, dan menjadi bukti kualitas pelayanan yang terus dijaga oleh Klinik Pratama Gosowong.

BACA JUGA:Heboh Praktik Klinik Ria Beauty Dilakukan di Hotel Mewah, Pengelola Mengaku Tidak Tahu

Proses Akreditasi yang Teliti dan Komprehensif

Proses akreditasi dimulai pada 31 Oktober 2024 dengan kegiatan pembukaan di ruang meeting Departemen OHS yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. 

Pembukaan ini diawali dengan paparan umum tentang Klinik Gosowong oleh Penanggung Jawab Klinik, dr. Herdiansyah Saputra, yang disertai oleh Tim Medis.

BACA JUGA:Inspiratif! Kisah Sabar Pensiunan Guru Rela Wakafkan Rumah 2 Lantai Jadi Klinik Gratis di Jogja

Selanjutnya, tim surveyor yang dipimpin oleh Ketua Tim Surveyor Akreditasi Naomi Priscilla Tampubolon, melakukan inspeksi ke berbagai fasilitas klinik untuk memastikan bahwa layanan dan fasilitas yang ada sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenkes.

BACA JUGA:Klinik Beringin Indah, Solusi Kesehatan Lengkap Warga Tangerang

Persyaratan Sertifikasi Akreditasi Utama

Inspeksi ini mencakup verifikasi dokumen, kelengkapan administratif, dan kesesuaian dengan Data Fasyankes Online (DFO) serta Elemen Akreditasi Klinik (EAK).

Selain itu, tim surveyor juga melakukan wawancara langsung dengan staf medis dan pasien untuk memperoleh masukan terkait pelayanan di Klinik Gosowong, guna memastikan kualitas layanan yang diberikan.

Manajer OHS Kuncoro (Dokun) menyampaikan bahwa perolehan sertifikasi akreditasi Utama ini merupakan wujud komitmen Klinik Pratama Gosowong dalam menjalankan amanat Undang-Undang Kesehatan terbaru, yaitu Permenkes No. 34 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1983 Tahun 2022 tentang Standar Akreditasi Klinik.

Kategori :