JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum pemilik Ria Beauty sebut kasus kliennya itu terkait persaingan bisnis.
Kuasa Hukum RA, Raden Ariya mengatakan hal itu juga dinilai sebagai cara menurunkan bisnis sang klien.
BACA JUGA:Netizen Bongkar Ciri-Ciri AW, Elite Parpol Diduga Punya Simpanan Waria
BACA JUGA:Buntut Klinik Tak Berizin, Polda Metro Buka Layanan Pengaduan Korban Ria Beauty
BACA JUGA:Wow! Biaya Perawatan di Ria Beauty, Sekali Treatment Capai Puluhan Juta Rupiah
"Indikasi kesana bisa kita lihat sendiri ada istilahnya ada haters, buzzer yang mendukung bahwa agar Ibu RA segera ditangkap terkait mungkin dengan dia punya metode itu menurunkan bisnis dari pada kompetitor yang lain," katanya kepada awak media, Senin 9 Desember 2024.
Menurutnya sang klien tidak salah karena banyak mengikuti pelatihan.
Dituturkannya, ada 33 sertifikat dimiliki kliennya dan obat-obatan yang digunakan juga banyak yang berizin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makan).
Dipaparkannya, kliennya disebut telah praktik sejak tahun 2019. Katanya pasien Ria bukan cuma dalam negeri tapi luar negeri.
BACA JUGA:Heboh Praktik Klinik Ria Beauty Dilakukan di Hotel Mewah, Pengelola Mengaku Tidak Tahu
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Klinik Kecantikan Tak Berizin, Begini Modusnya
"Dia profesinya untuk kecantikan ya bidang kecantikan yang tersertifikasi yang mengikuti pelatihan yang fokus pada bidangnya. Jadi, bukan serta merta dia liat di YouTube atau apa," tuturnya.
Sebelumnya, RA (33) yang diduga pemilik Ria Beauty dan telah dibekuk polisi karena diduga tidak memiliki izin ternyata memiliki latar belakang bukan di bidang kecantikan.
Syarifah menuturkan RA disebut berlatar belakang pendidikan sarjana perikanan.
"Untuk Ria Beauty dia backgroundnya kan sarjana perikanan, dia ikuti beberapa pelatihan akhirnya dia mengimprove dan kebetulan medsosnya bagus dengan memamerkan pakaian-pakaian seksi saat melakukan treatment dan itu membuat viral di kalangan. Jadi masyarakat itu banyak tak tahu kalau si Ria ini dia bukan tenaga medis," tuturnya.