Mensos Apresiasi Polda NTB Penuhi Hak Agus Sebagai Penyandang Disabilitas dalam Kasus Pelecehan Seksual

Selasa 10-12-2024,10:11 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

MATARAM, DISWAY.ID - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengapresiasi penyidikan kasus Agus dalam perkara pelecehan seksual tanpa mengabaikan hak disabilitas. 

Gus Ipul telah menemui I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus, pria penyandang disabilitas tersangka kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kapolda NTB.

BACA JUGA:Modus Agus Disabilitas Jerat 15 Wanita Terungkap, Korban Incaran Buat Pengakuan: Dia Minta Bukain Celana

BACA JUGA:Babak Baru Agus Sedih, Pratiwi Noviyanthi Ngaku Kecewa Diajak Gus Samsudin, Terkait Apa?

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Polda NTB memastikan adanya komitmen untuk memproses kasus tersebut sesuai aturan tanpa mengesampingkan hak Agus sebagai penyandang disabilitas.

"Saya ingin mengapresiasi Pak Kapolda, rasa hormat kepada Pak Kapolda dan jajarannya karena beliau memiliki suatu keputusan tentang pedoman pelayanan bagi penyandang disalibilitas yang berhadapan dengan hukum," kata Gus Ipul di NTB, Senin 9 Desember 2024. 

Gus Ipul meyakini hak-hak Agus akan dipenuhi dan diakomodasi dengan layak di Kepolisian NTB seiring penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual.

Menurutnya, Polda NTB juga akan memproses hukum dugaan kasus pelecehan yang dilakukan Agus dengan hati-hati dan teliti.

"Jadi proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Penegakan hukumnya jalan, sementara layanan terhadap penyandang disabilitasnya juga terpenuhi," kata Gus Ipul.

BACA JUGA:Agus Buntung Diduga Pakai Trik Hipnotis untuk Gaet Korban, Ini Penjelasan Psikiater

BACA JUGA:Terbongkar! Agus Kerap Pakai Ilmu Hipnotis Sebagai Modus Pelecehan Seksual di NTB, Anak-anak Ikut Terjerat

Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan telah bertemu dengan Agus dan pengacaranya. Saat bertemu Agus, ia menanyakan soal kondisi Agus.

"Hanya itu saja, dan saya tanya apakah kondisi baik-baik saja, dia bilang baik-baik, sebatas itu saya tadi ketemu," katanya.

Lalu ia juga sempat menanyakan soal proses hukum yang dilalui Agus dalam menghadapi kasus ini. Pengacara menyebut Agus dilayani dengan sangat baik dalam proses pemeriksaan ini. 

"Hak-haknya dipenuhi," katanya.

Kategori :