Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT Cair Desember 2024

Ada cara mudah untuk mengajukan angsuran KUR BRI 2025.--Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID -- Berikut cara cek nomor induk kependudukan (NIK) KTP bagi penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengalokasikan bansos BPNT pada Desember 2024.
Bansos BPNT akan disalurkan kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan memngurangi beban pengeluaran.
BACA JUGA:Bapanas Kembali Jalankan Bansos Beras Awal Januari 2025, Masing-masing PBP Dapat 10 Kg
Selain itu, BPNT juga dimaksudkan untuk memenuhi gizi yang seimbang dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Besaran Dana Bansos BPNT Desember 2024
Bansos BPNT akan diberikan dalam bentuk tunai ataupun non tunai kepada KPM yang tercatat dalam DTKS.
Mereka yang menerima jenis bansos BPNT melalui PT Pos Indonesia akan menerima undangan untuk mengambil bantuan.
PT Pos juga menyediakan motode penyaluran lain seperti mengambil langsung di kantor pos terdekat, melalui komunitas, dan penyaluran langsung ke rumah penerima.
BACA JUGA:4 Daftar Bansos Cair Bulan Desember 2024 Lengkap Besaran Dananya, Ada PIP hingga BPNT
Namun bagi masyarakat penerima bansos BPNT lewat Himbara, maka bisa mencairkan langsung ewat Bank Mandiri, BSI, BNI, dan BRI.
Adapun besaran dana yang diterima KPM sebesar Rp200.000 per bulan.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT
Penerima bansos bisa cek status bansos dengan menggunakan NIK KTP melalui website resminya di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk cek status penerima bansos Desember 2024.
- Buka webiste resminya di cekbansos.kemensos.go.id.
- Kemudian isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Setelah itu isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
- Isi kode keamanan yang tertera
- Lalu klik "Cari Data"
- Sistem akan menampilkan nama sesuai wilayah yang dimaksud.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: