Pelaku Kasus Judol Komdigi Bertambah, Polda Metro Jaya Bekuk 5 Tersangka Baru

Selasa 10-12-2024,13:40 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sindikat judi online kembali diungkap Polda Metro Jaya dalam kasus judi online yang melibatkan oknum karyawan Kemenkomdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kali ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum mengungkap Judol melalui situs Akurasi4D. 

BACA JUGA:Lanjutkan Program GenSi, Indosat Ooredoo Hutchison dan BPPTIK Komdigi Bekali Anak Muda Papua dengan Keterampilan Digital

BACA JUGA:Prabowo: Untuk Orang Kecil, Main Saham sama dengan Judi Itu

"Operasi yang berlangsung pada Kamis 28 November 2024 menghasilkan penangkapan lima pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah," katanya kepada awak media, Selasa 10 Desember 2024.

Penyidik berhasil mengamankan lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda.

"Pelaku berinisial RP dan R  berperan sebagai pengurus Script, Domain, dan API Web, RPN melakukan promosi web judi di Facebook, RY berperan Mengurus Live Chat dan Admin Web Judi Online, dan A Melakukan promosi web judi di Facebook," ujarnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan hal itu berawal melalui patroli siber pihaknya.

BACA JUGA:Jaga Citra Baik, Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Jauhi Judol dan Narkoba

"Pengungkapan bermula dari patroli siber yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di situs tersebut sejak 14 November 2024. Situs Akurasi4D menawarkan berbagai permainan seperti slot games, kasino, hingga togel secara ilegal," jelasnya.

Setelah didalami, penyidiknya akhirnya menuju lokasi dan mengamankan para tersangka dan barang bukti.

"Setelah penyelidikan mendalam, tim bergerak cepat mengamankan para pelaku bersama sejumlah barang bukti," ucapnya.

Dituturkannya, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan para tersangka.

BACA JUGA:Merusak Moral dan Mental Bangsa, Kapolda Metro Ajak Masyarakat Berantas Judol!

"Dalam penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 15 ponsel yang digunakan untuk operasional dan keperluan pribadi, empat kartu ATM, serta peralatan IT seperti satu unit PC dan CPU. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp 3 juta, saldo rekening senilai Rp 500 juta, dua buku tabungan, dan sebuah mobil Honda Odyssey hitam yang digunakan pelaku," tuturnya.

Kategori :