"Sudah banyak indikasi yang dilakukan oknum-oknum kejaksaan di Mojokerto Kota yang sudah melenceng yang dimana adanya perkara perdata tapi dikondisikan menjadi perkara pidana," ujarnya.
Michael mengatakan ada dua oknum jaksa yang telah dilaporkan ke Jamwas Kejagung yakni berinisial RA dan NDH. Ia berharap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum jaksa itu dapat diusut tuntas.
"Kami juga melihat, nggak mungkin kan, hanya tingkatan di JPU saja. Pasti ini ada termasuk dari pimpinannya, gitu loh," paparnya.