Mbak Ita dan Suami Tak Hadir Pemeriksaan, KPK : Minta Penjadwalan Ulang

Rabu 11-12-2024,10:04 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah mangkir dari panggilan KPK.

Ada dua orang lainnya yang dipanggil KPK terkait kasus ini, yaitu Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.

BACA JUGA:KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Ada Mbak Ita dan Suaminya

BACA JUGA:Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi PBJ di Pemkot Semarang

Keempat orang tersebut seyogyanya diperiksa pada Selasa, 10 Desember 2024 di Gedung Merah Putih Jakarta. Namun, mereka tak hadir.

"Untuk saudari HGR dan tiga terperiksa lainnya tidak hadir dan minta penjadwalan ulang," ujar Juru Bicara KPK pada Selasa, 10 Desember 2024.

Adapun Mbak Ita dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024.

Terbaru, Mbak Ita mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas statusnya sebagai tersangka.

BACA JUGA:KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara: 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SE

"Pemohon: Hevearita Gunaryanti Rahayu Termohon: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya pada Sabtu, 7 Desember 2024. 

Sebelumnya, pada Selasa, 19 November 2024, KPK memeriksa anggota DPRD Kota Semarang, Hermawan Sulis Susnarko dan dua orang lainnya.

Para saksi didalami soal proses pembagian proses penunjakan langsung (PL) di Pemerintah Kota Semarang dan pemberian-pemberian lain kepada tersangka I dan AB.

BACA JUGA:KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai

Pada Rabu, 23 Oktober 2024  KPK telah memeriksa tujuh saksi di Polrestabes Semarang. 

Kategori :