BACA JUGA:Viral Gegara Olok-olok Penjual Es Teh, Ternyata Gus Miftah Belum Lapor Harta Kekayaannya ke KPK
Joko Anwar Beri Peringatan
Mengetahui hal ini, sutradara sekaligus penulis skenario Joko Anwar memberikan tanggapannya.
Dalam akun X pribadinya, Joko Anwar mengingatkan bahwa mereka layar saat film diputar merupakan pelaggaran hukum.
"Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum ya, teman-teman" tulisnya.
Ia juga menyampaikan larangan tersebut tertuang dalam UU Hak Cipta Pasal 9 Ayat (1) dan UU ITE Pasal 32 ayat (1) dengan ancaman pidana hingga dengan miliaran rupiah.
Tak hanya itu, Joko Anwar juga memberikan apresiasi terhadap pria yang telah berani menegur emak-emak tersebut.
"Salut buat mas-masnya yang mengkonfrontasi ibu-ibunya. Mas-masnya kalau baca ini, DM aku yah. Kalau bersedia, aku undang gala premiere filmku tahun depan, Pengepungan di Bukit Duri. We'll be honored" tutupnya.