Usut Kasus Ria Beauty, Penyidik Minta Keterangan Ahli

Rabu 11-12-2024,13:32 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan meminta keterangan beberapa saksi ahli terkait kasus klinik kecantikan Ria Beauty.

Ps Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa ahli.

"Pasti, kalau ahli kita sudah. Dari awal kita sudah langsung koordinasi dengan ahli, terus untuk tambahan saksi lainnya kita akan pendalaman lagi," katanya kepada awak media, Rabu 11 Desember 2024.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Pemilik Ria Beauty Duga Kasus yang Menjerat Kliennya Terkait Persaingan Bisnis

Diantaranya pihaknya akan meminta keterangan BPOM dan Dinas Kesehatan.

"Karena memang penguatan-penguatan itu perlu dari BPPOM, dari Dinas Kesehatan, mungkin dari pihak salonnya, nanti admin atau ya di lokasi sana," ujarnya.

Sebelumnya, pemilik Ria Beauty, RA (33) disebut memang memiliki 33 sertifikat kompetensi ahli kecantikan.

BACA JUGA:Buntut Klinik Tak Berizin, Polda Metro Buka Layanan Pengaduan Korban Ria Beauty

Namun Kanit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Batara Indra mengatakan sertifikat itu seharusnya dimiliki oleh orang yang bertugas sebagai tenaga medis atau tenaga kesehatan.

"Jadi memang dari pengakuan yang bersangkutan, bahwasannya yang bersangkutan sekolah kecantikan, hingga mendapatkan gelar diploma segala macam. Dan juga yang bersangkutan menyampaikan bahwasannya mempunyai kompetensi ahli kecantikan dengan bukti 33 sertifikat," bebernya.

BACA JUGA:Wow! Biaya Perawatan di Ria Beauty, Sekali Treatment Capai Puluhan Juta Rupiah

"Setelah kami koordinasi dengan pihak ahli kedokteran, menyatakan bahwasannya kompetensi tersebut merupakan kompetensi lanjutan. Yang seharusnya, yang mempunyai kompetensi itu harus mempunyai kompetensi dasar, yaitu tenaga medis dan tenaga kesehatan," lanjutnya.

Sehingga yang dilakukan RA diduga diluar dari kompetensinya yang merupakan lukisan sarjana perikanan.

"Jadi yang dilakukan oleh RA di luar dari kompetensi yang disampaikan tadi," ujarnya.

BACA JUGA:Owner Ria Beauty Lulusan Sarjana Perikanan, Kok Nekat Buka Praktek Kecantikan?

Kategori :