Kronologi Lengkap Warga Cibinong Larang Perayaan Natal, Umat Kristiani Terpaksa Ibadah di Lapangan

Kamis 12-12-2024,09:43 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Marieska Harya Virdhani

BOGOR, DISWAY.ID – Kronologi lengkap larangan beribadah Natal umat Kristiani di Cibinong Kabupaten Bogor, jadi sorotan.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024 di Perumahan Cipta Graha Permai di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua RT Cipta Graha Permai RT 05, Idmon Teski mengungkapkan pada Sabtu, 7 Desember 2024 sore, ia menerima undangan akan diadakannya ibadah natal di Perumahan Cipta Graha Permai.

BACA JUGA:Pendeta Ungkap Kronologi Warga Perumahan Cipta Graha Permai Cibinong Larang Perayaan Natal, Dihalangi Portal

Ketika, Idmon membuka undangan tersebut, terlihat Kop surat dan stampel yang mengatasnamakan Gereja.

Ia pun berinisiatif menanyakan kepada warganya melalui Group WhatsApp untuk meminta tanggapan akan undangan yang diberikan Pendeta Niky.

"Saya akhirnya share ke group warga saya, minta respon, tolong secepatnya, ini ada undangan dari Pak Niky ini dalam acara besok hari 8 (hari minggu tanggal 8) (ada) acara natal. Respon dari warga ramai, sebelumnya kita gak izininlah rumah jadi tempat ibadah," ujar Idmon kepada disway.id di lokasi pada Rabu, 11 Desember 2024.

Kemudian, Idmon dan sejumlah warga berkumpul untuk berunding.

BACA JUGA:Viral Warga Larang Ibadah Natal, Lokasi Perumahan di Cibinong Terpantau Sepi

Adapun hasil musyawarah tersebut adalah menutup portal menuju jalan utama.

"Abis ba'da isya itu kita ada pertemuan, musyawarah di masjid sebentar dari musyawarah itu kita sepakat malam ini juga kita silaturahmi ke rumah Pak Niky," jelas Idmon.

Saat ke Rumah Pendeta Niky, kata Idmon, warga meminta untuk Ibadah Natal ditunda dan membicarakan soal KOP disurat undangan yang menyebut rumah itu adalah Gereja.

"Saya juga baik-baik ya, kalau itu sih kita sudah musyawarah dari sebelum-sebelumnya, dia (Pendeta Niky) tetap membantah dalam artian ya, menguraikan secara si detilnya bahwa dia merasa bahwa gereja di sini bukan dalam artian gereja untuk tempat sembahyangan atau apa seperti hukumnya, katanya hanya untuk pembinaan rohani," jelasnya

BACA JUGA:Tengku Dewi dan Andrew Andika Segera Jalani Sidang Perdana di PA Cibinong Bulan Ini Imbas Perselingkuhan

Setelah berunding dengan Pendeta Niky, Idmon dan sejumlah warga memutuskan untuk meninggalkan rumah tersebut dan bersepakat untuk menutup portal di jalan utama di keesokan harinya.

Kategori :